DKI Jakarta menjadi provinsi kedua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online terbanyak.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PKS M Taufik Zoelkifli bicara beberapa cara untuk mengatasi masalah judi di masyarakat.

“Siapa sih yang berjudi itu, pertama mungkin orang-orang yang terpaksa berjudi karena ekonomi. Ekonomi lagi hancur dan dia berangan-angan dapet uang instan dari judi. Kalau ekonominya baik mudah-mudahan dia nggak berjudi lagi,” kata Taufik Zoelkifli, saat dihubungi, Minggu (30/6/2024).

“Kedua adalah orang-orang yang kecanduan judi. Jadi dia dari sononya memang suka berjudi. Nah ini juga bisa diliat dari sebaran siapa yang suka berjudi. Kita lihat di Jakarta dan daerah-daerah yang sebelumnya banyak juga yang judi offline,” sambungnya.

Taufik lantas menilai masalah ini dapat dilakukan dengan beberapa cara yang saling berkaitan. Salah satunya yakni mengatasi masalah ketimpangan ekonomi di masyarakat.

“Untuk ini penanganannya juga keliatannya ya masing-masing walaupun akan saling terkait. Jadi pertama tentang ekonomi, ya masyarakat bagaimana caranya ketimpangan ekonomi diatasi. Kalau Jakarta kan menjadi pusat ekonomi nasional lah kira-kira. Nah saya harapkan yang dimaksud dengan pusat ekonomi nasional adalah ekonomi kerakyatan,” kata M Taufik.

“Jadi yang merasakan kebaikan ekonomi atau kesejahteraan masyarakat. Kalau orang-orang sudah sejahtera maka kategori yang pertama itu, orang-orang miskin yang ingin supaya dengan judi bisa teratasi itu bisa teralihkan,” tuturnya.

Cara lain yakni dengan peneggakkan hukum bagi warga yang kecanduan judi online atau offline. Menurutnya pengawasan perlu dilakukan lebih serius.

“Kedua itu tentang orang-orang kecanduan ini bagaimana penegakkan hukum yang ditegakkan bahwa judi itu termasuk pelanggaran hukum. Memang harus ada pengawasannya tapi sekarang penawasannya musti lebih jelimet, karena ini masalahnya judi online yang agak susah melacaknya. Cuma kita bisa dengan bantuan Kominfo atau kita memperbaiki para ahli IT di pemerintah,” ujarnya.

Selanjutnya yakni masyarakat diharapkan memiliki kontrol untuk dirinya sendiri agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Yang saya tekankan adalah bagaimana harusnya masyarakat punya tameng atau daya tahan sendiri untuk tidak melakukan hal-hal yang sifatnya merusak atau sifatnya melanggar hukum, atau dalam hal ini melanggar agama tentu saja. Sehingga seharusnya keimanan dan ketakwaan masyarakat harus ditingkatkan,” pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here