Imbauan Kementerian Agama RI soal adzan magrib di televisi diganti dengan running text atau teks berjalan saat kegiatan Misa Agung menuai pro dan kontra.

Ada yang mendukung imbauan itu sebagai bentuk menghormati Misa Agung karena dihadiri Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada Kamis (5/9/2024) sore.

Namun ada pula yang minta video adzan tetap disiarkan karena wujud toleransi beragama.

Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029, Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, secara pribadi dia tidak mempersoalkan adanya imbauan adzan magrib menjadi teks berjalan.

Dia menganggap, adzan yang ada di televisi hanya rekaman video sebagai tanda sudah masuk salat magrib.

“Saya pribadi melihat bahwa adzan di TV itu hanya penanda dan tidak terlalu terkait dengan suatu ibadah, yang mana harusnya adzan itu dijawab kemudian sesudah mendengar adzan maka langsung menuju masjid, salat sunnah, mendengar komat dan salat berjamaah,” kata MTZ pada Kamis (5/9/2024).

MTZ mengatakan, adzan dikumandangkan untuk memanggil umat muslim agar melaksanakan ibadah lima waktu, sebagimana rukun Islam yang kedua.

Biasanya adzan dikumandangkan di masjid atau musala, dan bagi orang yang mendengar adzan ada sunnah untuk menjawab muazin saat melafalkan adzan tersebut.

“Ada sunnah yang kita lakukan, misalnya saat mendengar adzan harus menyambut panggilan tersebut seperti (muazin melafalkan) ‘Allahu Akbar’, terus orang yang mendengar juga menjawab ‘Allahu Akbar’ begitu seterusnya,” ucap politisi dari PKS ini.

“Untuk (adzan) yang ada di TV ini sebetulnya jadi canggung ya, ada adzan itu sebenarnya bukan ‘adzan’ yang sebenarnya, tapi rekaman dari seorang untuk menandakan bahwa ini sudah jamnya salat,” lanjut MTZ.

Kata dia, memutar video rekaman adzan di televisi sudah menjadi kebiasaan di Indonesia.

Rekaman ini juga sangat bermanfaat bagi umat muslim, terutama saat menjalani puasa karena sebagai penanda berbuka setelah menahan lapar, haus dan nafsu di pagi hingga sore hari.

“Kalau saya dalam posisi tidak menjadi masalah bagi saya seorang muslim, bahwa penanda adzan di televisi itu menjadi teks saja,” imbuhnya.

Diketahui, Kementerian Agama RI mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bernomor B6/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024.

Surat itu ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.

Dalam surat itu, menjelaskan Misa Agung yang dihadiri Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta akan disiarkan langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00.

“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian tertulis dalam surat dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag tersebut.

Kemenag kemudian meminta azan Maghrib juga disiarkan di televisi namun melalui teks berjalan atau running text.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here