ANGGOTA Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Taufik Zoelkifli menilai tak ada yang janggal dalam penganggaran kegiatan Formula E. Anggota DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, anggaran ‘commitment fee’ yang telah dikucurkan oleh Pemprov DKI sebesar Rp560 miliar telah sesuai kontrak dengan tim Formula E Operations (FEO) selaku manajemen induk perlombaan mobil listrik itu.
“Sejauh ini saya lihat tidak ada hal yang mencurigakan dari dana Rp560 miliar itu. Dana itu sudah jelas terang benderang sebagai commitment fee Formula E,” kata Taufik saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/11).
Ia pun menilai target dan perencanaan penyelenggaraan Formula E telah matang. Formula E pun, menurut manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro), tak lagi menggunakan APBD untuk sisa dua tahun kontrak. Jakpro akan berupaya agar Formula E bisa diselenggarakan dengan dana non APBD.
“Formula E sudah jelas tanggalnya dan sudah matang perencanaannya. Tinggal kita semua memanfaatkan momentum Formula E di Juni 2022 itu untuk membangkitkan ekonomi Jakarta / Indonesia,” ujarnya.
Taufik yang juga anggota Komisi B itu berharap penyelenggaraan Formula E tahun depan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat yang diharapkan yakni membangkitkan UMKM di Jakarta.
“Tapi momentum Formula E itu harus dimanfaatkan oleh Pemda DKI untuk membangkitkan ekonomi rakyat Jakarta sebesar-besarnya. Misalnya dengan menggerakkan UMKM warga, pariwisata, perhubungan, kebudayaan dan lain-lain,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. Ahmad Firdaus diketahui diperiksa selama tujuh jam. Namun, usai menjalani pemeriksaan, ia bungkam kepada awak media yang mewawancarainya.