Kenaikan UMN 6,5 persen di tahun 2025 patut disyukuri

Kenaikan UMN 6,5 persen di tahun 2025 patut disyukuri

Legislator Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 yang ditetapkan Prabowo Subianto patut disyukuri.

“Presiden Prabowo menetapkan 6,5 persen. Ini harus kita syukuri. Insyaallah pekerja akan mendapatkan gaji atau upah lebih. Akan tetapi, memang ini tidak bisa meningkatkan daya beli masyarakat kalau tidak dibarengi dengan kebijakan lain,” kata Taufik di Jakarta, Selasa.

Misalnya, lanjut Taufik, kenaikan pajak dari 11 persen jadi 12 persen, iuran BPJS naik, BBM yang direncanakan naik, iuran Tapera, dan lain-lain.

Menurut Taufik, jika mau meningkatkan perekonomian Indonesia, banyak hal yang bisa dilakukan. Salah satunya meningkatkan UMN. Namun, setelah itu, pemimpin-pemimpin daerah juga perlu menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Saya harapkan kebijakan gubernur masing-masing, supaya dia berada di tengah-tengah, yaitu dari tuntutan pekerja untuk menaikkan upah setinggi-tingginya dan juga keberatan dari pengusaha. Sehingga saya kira masing-masing provinsi harus melihat detail. Apa nanti membuat klaster, misalnya,” kata Taufik.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *