Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, penyelidikan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan Formula E sudah jelas tanggal dan sudah matang perencanaannya.
“Sejauh ini saya lihat tidak ada kerugian negara dan Rp 560 miliar itu sudah jelas terang benderang sebagai commitment fee Formula E,” kata Taufik kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (4/11).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memastikan Formula E tidak lagi menggunakan APBD 2022.
Taufik menegaskan ajang balap mobil berstandar internasional tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk membangkitkan ekonomi Jakarta dan Indonesia.
“Momentum Formula E itu harus dimanfaatkan oleh Pemda DKI untuk membangkitkan ekonomi rakyat Jakarta sebesar-besarnya. Misalnya dengan menggerakkan UMKM warga, pariwisata, perhubungan, kebudayaan dan lain-lain,” demikian Taufik.