Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli merasa tersinggung dengan sikap bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo yang menelpon Pj gubernur Heru Budi Hartono saat melakukan blusukan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Ia mengatakan Ganjar tidak punya wewenang untuk mengatur masalah yang ada di Jakarta.
“Sebagai anggota legislatif saya sebenarnya tersinggung ya. Dia tidak punya tupoksi di sini, tidak punya wewenang untuk mengurus Jakarta,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).
Ia pun mengkritik keras langkah Ganjar yang langsung menelepon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono usai mendengar keluhan dari masyarakat yang ditemuinya saat blusukan itu. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Ganjar ini sudah melangkahi kewenangan DPRD DKI Jakarta.
“Kalau yang punya wewenang untuk mengawasi dan mengontrol di Jakarta itu tupoksi justru DPRD, ngapain dia gitu? Dia kan enggak digaji untuk itu,” tuturnya.
Maka, politikus PKS itu pun minta Ganjar fokus menangani masalah yang ada di Jawa Tengah selaku Gubernur. “Dia punya wewenang jelas untuk di Jawa Tengah saja, jadi ngapain ke sini terus telepon-telepon Pj Gubernur DKI segala macam,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah yang juga bakal calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, menelepon Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Jakarta Joko Agus usai mendengar keluhan warga. Aksi Ganjar itu dilakukannya usai blusukan di pasar di Jakarta Utara.
Pedagang di Pasar Anyar Bahari, Tanjung Priok, Jakut, awalnya mengeluhkan besarnya biaya retribusi bulanan saat bertemu Ganjar. Pedagang yang mendatangi Ganjar itu juga mengeluhkan pasar yang sepi karena kalah dengan penjualan online.
Ganjar tiba-tiba mengambil ponselnya dan mencoba menelepon Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Namun, Heru Budi tengah menghadiri acara pernikahan dan tak bisa berbincang lama.
Ganjar lalu menghubungi Sekda DKI Jakarta Joko Agus. Ganjar lalu menyampaikan keluhan warga tersebut.