Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, M. Taufik Zoelkifli (MTZ), melakukan kunjungan lapangan ke proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) bersama Pansus Jaringan Utilitas dari DPRD DKI Jakarta di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Jum’at, (13/6/2025).
MTZ mengatakan dengan dibuatnya SJUT ini, kesemerawutan kabel-kabel yang ada di Jakarta dapat dihilangkan. Hal ini tidak hanya akan mempercantik dan merapihkan kota, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kabel-kabel yang tidak tertata dengan baik.
“Dengan adanya SJUT, kita dapat menciptakan kota yang lebih nyaman, tidak semerawut, dan aman bagi warga Jakarta,” ujar MTZ yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Namun, MTZ juga menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya Jakpro selaku BUMD yang bergerak dalam bidang infrastruktur dan utilitas, untuk mempertimbangkan pembangunan terowongan bawah tanah seperti yang ada di negara-negara maju. Meskipun pembangunan terowongan ini mungkin memerlukan biaya yang besar dan menguras APBD, MTZ berharap bahwa Pemprov DKI dapat mencari solusi dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah pusat atau mengundang para investor.
“Untuk menjadi Kota Global, Jakarta perlu belajar kepada kota-kota maju di dunia dalam hal infrastruktur,” kata MTZ.
MTZ juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang efektif dalam pembangunan SJUT dan terowongan bawah tanah. Hal ini untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga Jakarta.
Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang pelaksanaan proyek SJUT dan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
MTZ berharap dengan adanya SJUT dan pembangunan terowongan bawah tanah, Jakarta dapat menjadi kota yang lebih modern dan nyaman bagi warganya dan meminta Pemprov DKI dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk warga Jakarta.
Add a Comment