kampung-susun-bayam-sebelah-JIS

Warga Diminta Audiensi dengan DPRD DKI Jakarta Buntut Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam

Warga Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara diminta mengajukan audiensi dengan DPRD DKI Jakarta.

Upaya ini dilakukan buntut dari belum diizinkannya mereka masuk hunian rusun oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pemprov DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga KSB sebetulnya hak mereka, namun seringkali masalahnya semakin rumit.

Masing-masing pihak dinilai cenderung mengedepankan emosi sehingga tidak bisa menggunakan pemikiran yang bersih dan rasional dalam menyelesaikan persoalan.

“Supaya lebih clear (jernih) saya berharap warga KSB yang merasakan dirugikan bisa melakukan permintaan audiensi resmi ke DPRD untuk mengadukan hal tersebut,” kata pria yang akrab disapa MTZ ini pada Selasa (21/2/2023).

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro harus menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin.

Apalagi persoalan ini sudah berlarut-larut hingga mereka masih mengungsi di tenda maupun di rumah sanak saudaranya.

Jika warga mengajukan audiensi, MTZ yakin Pemprov DKI Jakarta akan turut mengundang eksekutif dan PT Jakpro.

Pembahasan di forum resmi diharapkan melahirkan keputusan yang bijaksana bagi rakyat Jakarta.

“Pemprov DKI dan Jakpro harus menyelesaikan masalah ini sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan hukum yang sudah dijalankan selama ini. Tapi sejauh ini belum ada permintaan audiensi remsi dari warga KSB kepada DPRD DKI Jakarta untuk hal tersebut,” jelasnya.

Diketahui, ratusan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara berunjuk rasa di Balai Kota DKI pada Senin (20/1/2023) pagi.

Mereka mendesak Pemprov DKI Jakarta agar memberi izin untuk menempati hunian tersebut.

Sementara Jakpro belum membuka hunian tersebut karena terkendala legalitas administrasi.

Saat ini lahan tersebut masih milik Dispora DKI sehingga belum diserahkan kepada Jakpro selaku pendiri bangunan dan pengelola gedung.

Di sisi lain, besaran tarif juga belum disepakati antara Jakpro dengan warga. Jakpro menginginkan tarif sebesar Rp 600.000-Rp 700.000 per bulan, sedangkan warga menginginkan Rp 150.000 per bulan.

Tags: No tags

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *