Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mempermudah syarat dan ketentuan bagi warga Jakarta untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR).

Sebab, Jakarta tercatat menjadi Provinsi terbesar kedua di seluruh Indonesia yang menggunakan platform financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P Lending) atau pinjaman online (Pinjol).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan mitra Komisi B yakni Bank DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), mengingat saat ini tercatat sebanyak 2,34 juta warga Jakarta terjerat hutang pinjol hingga mencapai Rp10,35 triliun.

“Pinjol kan tidak pakai BI checking, tapi bunga dan resikonya besar sekali. Sehingga kemudian kita menginisiasi dan meminta agar dibuat fasilitas peminjaman yang lebih mudah dari Bank DKI dan Dinas UMKM,” kata Taufik dikutip Kamis (13/7).

Selain itu, Taufik yang juga politikus PKS ini menyarankan agar Pemprov DKI melakukan sosialisasi terkait resiko dan bahaya yang akan diterima nasabah pinjol apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

“Bagaimana kita bisa memberikan suplai kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha, juga mengedukasi dan sosialisasi dari Pemda kepada masyarakat agar tidak menggunakan pinjol lagi,” kata Taufik.

Anggota Komisi B DPRD DKI lainnya, Suhud Alynuddin turut menyayangkan warga Jakarta memiliki hutang ke pinjol hingga miliaran.

Oleh karena itu, Suhud meminta Pemprov benar-benar konsen dan membuat suatu terobosan agar warga Jakarta tidak bertambah banyak yang menjadi nasabah pinjol.

“Angka ini lebih besar dari APBD Yogyakarta dan hampir setengah APBD Jawa Tengah. Menurut saya ini tidak bisa dianggap enteng. Pemprov harus hadir untuk mengatasi dan mencari jalan keluar terhadap persoalan ini,” kata Suhud.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here