Anggota DPRD DKI M. Taufik Zoelkifli menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan perekaman KTP digital (e-KTP) seiring perubahan status Jakarta menjadi daerah khusus setelah tidak lagi menyandang Ibu Kota.
“Anggaran bisa lebih hemat dengan beberapa cara yakni memakai KTP Daerah Khusus Jakarta digital (DKJ),” kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Anggota Komisi B itu menuturkan alasan adanya e-KTP jika sudah menjadi DKJ itu merupakan kesempatan bagus untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik.
Selain itu, dia juga menyarankan yakni jika ada warga yang ingin mengganti KTP maka bisa sekaligus statusnya menjadi DKJ pada KTP baru nantinya.
“Cara lainnya yakni KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru,” terangnya.
Sementara, anggota Komisi A DPRD DKI lainnya, Bambang Kuswanto turut menilai adanya status menjadi DKJ terbilang lebih baik.
Lantaran, menurut dia, DKI dengan predikat Ibu Kota Negara selama ini mempunyai konsekuensi beban tambahan sebagai Ibu Kota, khususnya yang menyangkut administrasi kenegaraan dan urusan politik.
“Ini tidak saja membebani Pemprov DKI dari segi anggaran, SDM, penyediaan prasarana khusus, dan berbagai kebijakan untuk penanganannya, tetapi secara sosial psikologis membebani warga Jakarta,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan dengan kepindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, praktis Pemprov DKI Jakarta bisa lebih fokus dalam hal pembangunan.
“Bisa lebih fokus untuk memajukan prasarana kota dan kesejahteraan warga Jakarta,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Ya itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta, tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas, ya cetak ulang saja,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin.