DPRD Minta Cak Lontong Cari Solusi Masalah Bagi Hasil Pedagang di Ancol dengan Pengelola

DPRD Minta Cak Lontong Cari Solusi Masalah Bagi Hasil Pedagang di Ancol dengan Pengelola

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli meminta agar pihak pengelola kawasan wisata Ancol mendiskusikan ulang dengan pedagang terkait aturan bagi hasil, yang mewajibkan pedagang membagikan 60 persen omzet mereka kepada pihak pengelola Taman Impian Ancol.

Komentar itu disampaikan Taufik setelah para pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Binaan Ancol melayangkan protes soal program penataan mitra reseller yang dianggap hanya menguntung pihak Ancol. Program tersebut juga menyebabkan omzet pedagang di Ancol menurun.

“Mudah-mudahan ada negosiasi yang lebih baik lagi tentang pembagian keuntungan dan lain-lain. Saya harapkan bisa diskusi sajalah antara pedagang dan pihak ancol,” kata Taufik saat dihubungi inilah.com, Rabu (30/4/2025).

Taufik juga berharap Komisaris baru Ancol Lies Hartono alias Cak Lontong juga mau mencari solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi pedagang Ancol tersebut.

Kan kemarin sudah memperbarui komisaris Ancol, mudah-mudagan nanti komsirannya antara lain Cak Lontong itu, mudah-mudahan bisa mencari jalan keluar yang dirasa lebih berkeadilan untuk para pedagang di sana,” ucapnya

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pelaku Usaha Peduli Koperasi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (28/4/2025). Mereka merupakan pedagang UMKM Binaan Ancol, Jakarta Utara yang mengalami ketidakadilan.

Ketua Koperasi, Hery Wibowo mengatakan bahwa pedagang di Ancol dipaksa untuk mengikuti aturan yang dibuat oleh pengelola. Salah satunya omzet 60 persen yang harus dibagikan kepada pengelola Ancol.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa pedagang UMKM binaan juga diwajibkan untuk menjual produk yang dikeluarkan oleh Ancol.

Salah seorang pedagang UMKM, Yudi Luter, 45 tahun, menyebut dalam program itu memang menyediakan tempat, tenda hingga stok barang, seperti mi instan dan sejenisnya. Namun sistem pembagian keuntungan dinilai berat.

“Masalahnya 40 persen itu harus dibagi dua karena satu usaha dijaga dua orang. Kalau pembeli ramai enggak masalah, tapi sekarang kan sepi,” kata Yudi.

Sebagai contoh, jika dalam sehari, pendapatan hasil penjualan mendapatkan Rp200 ribu, maka 60 persen harus diberikan kepada pengelola. Sisanya Yudi harus membagi dua kepada rekannya.

Hal ini yang dikeluhkan para pedagang UMKM Binaan Ancol. Mereka mengklaim, pendapatan mereka justru lebih tinggi saat masih berdagang asongan atau sebelum bergabung ke UMKM Binaan.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *