Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli menilai positif kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu dengan harapan bisa menjadi kebiasaan ke depannya. “Kebijakan yang bagus, jadi bisa dikatakan push strategy untuk bisa beralih ke kendaraan umum,” beber Taufik di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, kebijakan yang mulai diberlakukan pada Rabu (30/4) ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan ASN DKI Jakarta untuk meninggalkan kendaraan pribadi ketika berangkat ke kantor.
Taufik mengatakan kebijakan yang baik itu juga perlu evaluasi supaya dapat memberikan manfaat kepada semua ASN yang terkena aturan tersebut.
Selain itu lanjut Taufik, efektivitas dalam penggunaan transportasi perlu diperhatikan, karena tidak semua tempat tinggal ASN terjangkau dengan kendaraan umum atau lebih efektif menggunakan kendaraan pribadi.
“Kalau di lapangan pasti banyak kendala yang dihadapi, seperti ke kantor tidak ada transportasi publik yang efektif dan efisien artinya jadi makin lama,” ujarnya.
Untuk itu kata dia, kebijakan tersebut bisa dievaluasi dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan supaya apa yang diharapkan dapat benar-benar terwujud seperti peningkatan penggunaan transportasi umum dan mengurangi kemacetan.
“Secara umum saya lihat ini satu langkah yang bagus tinggal nanti kemudian bagaimana penerapan kepada masyarakat yang lain bukan hanya ASN,” katanya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu.
Sumber : tvonenews.com
Add a Comment