Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS menjelaskan posisi mereka yang masuk dalam anggota Pansus Jakarta Pasca IKN.

Total ada empat anggota Fraksi PKS yang masuk dalam Pansus Jakarta Pasca IKN.

Mereka yakni M. Taufik Zoelkifli, Abdul Aziz, Nasrullah dan Achmad Yani yang menggantikan mendiang Muhayar.

Taufik menjelaskan, menjadi anggota Pansus adalah tugas mereka sebagai wakil dari Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta.

Karenanya, ia menegaskan, keberadaan anggota Fraksi PKS di pansus tersebut bukan berarti mereka mendukung dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

“Menjadi anggota pansus adalah tugas kami sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, sebagai wakil dari Fraksi PKS.

Tapi saya tekankan bahwa ikut Pansus Jakarta Pasca IKN bukan berarti setuju atau tidak setuju Ibukota pindah ke Kalimantan,” kata Taufik saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Taufik menjelaskan, dalam pansus tersebut bukan membahas mengenai IKN tapi pada merumuskan apa yang harus dilakukan di kota Jakarta untuk tetap maju dan berkembang, jika bukan lagi berstatus Ibu Kota.

“Seandainya Ibu Kota tidak jadi pindah, hasil rekomendasi pansus tersebut juga akan bermanfaat karena pembahasannya komprehensif merumuskan kebaikan-kebaikan untuk kota Jakarta ke depan.

Jadi Pansus tidak dalam kerangka setuju atau tidak setuju pemindahan ibukota dari Jakarta ke IKN,” kata dia.

Sebelumnya, soal penolakan IKN kembali menjadi sorotan setelah Presiden PKS, Ahmad Syaikhu berjanji pihaknya akan berupaya mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara jika menang di Pileg 2024 mendatang.

Ia pun menyarankan capres dari Koalisi PerubahanAnies Baswedan untuk tak melanjutkan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN.

Syaikhu menjelaskan bahwa PKS punya tiga alasan mengapa menolak pemindahan Ibu Kota negara, yakni dari sudut historis, pembangunan, serta keberlanjutan.

Hal itu disampaikan Syaikhu dalam agenda kick off Kampanye Nasional PKS yang turut dihadiri Anies Baswedan di Depok, Minggu (26/11/2023).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here