Anggota DPRD DKI Jakarta dari dua fraksi yakni PSI dan PDIP resmi mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E.
Sebanyak 33 anggota dewan yang terdiri dari 8 anggota PSI dan 25 anggota Fraksi PDIP ini kompak membubuhkan tanda tangan untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Adapun alasan para dewan yang bermarkas di Kebon Sirih ini untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020 yang menyebut “Pengelolaan dan penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun Anggaran 2019 kurang memadai”.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, interpelasi merupakan hak yang dimiliki setiap anggota dewan untuk mempertanyakan ataupun meminta penjelasan kepada Gubernur atas suatu kebijakan atau program tertentu.
Hak tersebut dipakai jika pihak eksekutif tidak memberikan penjelasan yang baik dan tuntas pada suatu kebijakan publik dan bahkan terkesan menutup-nutupi.
“Tapi seorang anggota dewan di Provinsi DKI Jakarta yang cerdas dan memiliki niat dan hati nurani yang baik, saya kira tidak akan memakai hak interpelasi untuk hal ini,” kata Taufik saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (27/8).
Pernyataan pria yang akrab disapa MTZ ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov DKI sangat terbuka memberikan informasi kepada pihak legislatif dan yudikatif (BPK).
MTZ melanjutkan, penjelasan tentang kegiatan pembangunan kota Jakarta jelas tertuang dalam RPJMD dan kemudian diwujudkan lewat APBD setiap tahunnya.
Pihak eksekutif pun selalu melaporkan perkembangan lewat rapat-rapat dengan DPRD dan anggota dewan juga dapat langsung meninjau ke lapangan jika perlu dalam rangka menjalankan tugas pengawasannya.
“Dari sana saya melihat bahwa program-program pemerintah daerah DKI Jakarta wabil khusus Formula E adalah masih dalam track yang benar,” pungkasnya.