Pemerintah keluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Namun isi dari pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, tepatnya pasal 4 butir e) disebutkan mengenai penyediaan alat kontrasepsi menuai berbagai respon dari banyak kalangan.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli atau disapa MTZ berpendapat bahwa kebijakan tentang penyediaan alat kontrasepsi di lingkungan sekolah khususnya bagi para siswa merupakan hal yang salah.

“Saya rasa kebijakan untuk menyediakan, memfasilitasi alat kontrasepsi bagi sekolah dan pelajar itu merupakan sesuatu yang salah,” ujar MTZ ketika dihubungi Selasa (13/8/2024).

MTZ menilai fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa ini tidak sejalan dengan keimanan dan ketaqwaan yang tercantum dalam Pasal 31 ayat 3 UUD NRI 1945.

Di mana dalam pasal tersebut tertulis “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”

“Jadi kalau misal kita ternyata programnya ada seperti itu, itu tidak sesuai dengan UUD NRI 1945 yang merupakan kesepakatan dari kita semua untuk bagaimana memajukan, mengelola negara ini,” ungkap MTZ.

Pemberian alat kontrasepsi ini seperti sebuah jalan untuk mempermudah siswa dalam melakukan hubungan seks di luar nikah. Maka hal ini akan merusak dunia pendidikan.

Daripada cara ini, solusi yang dapat diberikan adalah dengan pemberian pendekatan edukatif.

“Solusinya berikan pendekatan-pendekatan edukatif. Edukatifnya itu bisa dari… Dulu kita punya P4. Pendidikan, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila,” jelas MTZ.

Selain itu, edukasi seks juga dapat diberikan melalui pemberian pemahaman yang berangkat dari segi agama melalui satu materi yang mengaitkan antara seks education dengan indahnya sebuah keluarga.

“Bagaimana supaya kita menjadi keluarga yang kalau dalam Islam sakinah mawaddah warahmah dibandingkan dengan kebebasan,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here