Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoekifli (MTZ) menyoroti maraknya juru parkir liar di minimarket yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, ini merupakan indikasi masih terjadinya masalah sosial di kota sebesar Jakarta.

“Ada masalah sosial di kota ini bahwa masih ada banyak orang miskin yang kekurangan pekerjaan. Jadi, mereka mencari kerja dengan cara mudah,” ucapnya saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

Politikus senior PKS ini bilang, parkir yang disediakan pengelola minimarket seharusnya gratis untuk masyarakat.

Sebab, itu merupakan fasilitas yang diberikan kepada pelanggan minimarket tersebut.

“Tapi realitasnya di lapangan banyak orang-orang memanfaatkan tempat tersebut untuk menarik parkir, banyak juru parkir liar yang meminta bayaran tanpa persetujuan minimarket,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia pun sepakat dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang bakal menertibkan para juru parkir liar tersebut.

Pasalnya, keberadaan mereka memang meresahkan masyarakat, khususnya bagi para pelanggan minimarket.

“Sesuatu yang liar biasanya memang meresahkan, termasuk parkir liar,” tuturnya.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan bakal menindak tegas para juru parkir liar di minimarket.

Ia menyebut, mereka yang terjaring razia bakal langsung disidang di tempat dengan tuduhan melakukan tindak pidana ringan (tipiring).

“Koordinasi tidak hanya dengan Satpol PP, tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk sama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat,” ucapnya saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Sebagai informasi, rencana penertiban para juru parkir liar yang kerap beroperasi di depan minimarket sempat mendapat penolakan.

Para juru parkir ini enggan ditertibkan lantaran tak tahu saat ini sulit untuk mendapatkan pekerjaan dan uang untuk hidup sehari-hari.

Meski demikian, Syafrin menegaskan, Dishub DKI Jakarta tak akan memberi toleransi dan menindak para juru parkir liar tersebut.

Apalagi, kehadiran mereka yang kerap memaksa dan mematok tarif tertentu untuk parkir sudah banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tempat parkir tersebur merupakan fasilitas yang disiapkan pengelola minimarket untuk pelanggannya, sehingga itu gratis. Oleh sebab itu, siapapun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat, itu harus dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here