Anggota Komisi B DPRD Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan DPRD belum menerima data penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dinas sosial.

Sebagai informasi, sebagai wujud perhatian pada masyarakat yang terimbas naiknya bahan bakar minyak (BBM), pemerintah melalui Kemensos menyiapkan BLT sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan disalurkan sebanyak dua kali.

Penyaluran BLT ini telah dimulai sejak 1 September 2022. Namun, selaku pengawas legislatif pada program BLT BBM, Taufik mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait data penyaluran BLT. “Saya belum dapat laporan dari dinas sosial,” katanya kepada Beritasatu.com, Kamis (8/9/2022)

Hal tersebut dibenarkan Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak. Gilbert mengatakan DPRD belum menerima data BLT. Ditegaskan, DPRD tidak terlalu terlibat dalam penyaluran BLT yang merupakan kebijakan pemerintah pusat. “Kita tidak terlalu terlibat,” tuturnya.

Kepada Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari belum bisa dihubungi oleh Beritasatu.com. Meskipun hanya sebagai pengawas, Taufik berharap supaya mekanisme pemberian BLT bisa berjalan sesuai standar dan aturan yang berlaku. Dia berharap agar bantuan tersebut bisa benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Saya kan pengawas saja dari legislatif ya, dari DPRD, tetapi yang kita minta itu memang harus dilihat lagi di lapangan seperti apa, karena yang terjadi kadang-kadang ada yang namanya saja dipakai, dia sebenarnya termasuk orang miskin. Kemudian namanya saja dipakai untuk kepemilikan mobil misalnya sama orang lain, nah itu jadi enggak masuk, padahal dia harusnya masuk. Itu yang harus dicermati benar-benar oleh para RW, Kelurahan, gitu ya,” katanya.

Dia menekankan, pihak yang bertanggung jawab dalam mekanisme pemberian BLT BBM ini dimulai melalui RT/RW, lalu ke kelurahan. Dengan begitu, dia mengingatkan agar para pihak yang terlibat langsung dengan masyarakat bisa melakukan kinerja maksimal dan tepat sasaran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here