Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli menilai pembatalan tilang terhadap pelanggar uji emisi menunjukan bagaimana aturan tersebut diterapkan tanpa ada kajian matang.

“Ini menggambarkan ketidakmatangan kebijakan tersebut,” kata Taufik saat dihubungi, Jumat (3/11/2023).

Diketahui, penerapan sanksi tilang uji emisi yang dimulai pada Rabu (1/11/2023) akhirnya resmi dibatalkan.

Ini adalah kali kedua tilang uji emisi kembali dibatalkan setelah yang pertama terjadi pada September 2023 lalu.

Polisi beralasan pembatalan sanksi tilang itu karena mendapat protes dari masyarakat.

Tak hanya masyarakat, Taufik pun merasa tak sependapat dengan penerapan sanksi tilang tersebut.

Terlebih, kebijakan itu diambil tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu dengan DPRD DKI selaku legislator di Jakarta.

“Setidaknya kan kita ini wakil rakyat, jadi yang mendapat komplain juga kita ketika ada kebijakan yang tidak bijak, yang menekan warga,” kata Taufik.

Anggota Komisi B itu berpendapat, ketimbang pemerintah dan kepolisian menerapkan aturan yang menakuti warga dalam hal ini sanksi penilangan, sebaiknya kebijakan mengatasi polutan kendaraan di Jakarta mekanismenya diubah.

Taufik menyarankan Pemprov DKI Jakarta sebaiknya memberikan subsidi servis kendaraan untuk sepeda motor warga.

Dengan begitu diharapkan warga mau peduli untuk merawat kendaraannya agar tak menyumbang polutan berbahaya.

“Kalau sudah dikasih servis gratis tapi masih juga ga lulus emisi baru kemudian bisa kita tilang atau sanksi,” kata Taufik.

“Jadi yang baik-baik sajalah kepada warga, jangan main tilang segala tanpa melihat sebenarnya keadaan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here