Setelah ‘disenggol’ oleh politisi PKS, PT Transjakarta merevisi aturan terkait protokol layanan pelanggan selama Pemilu 2024.

Hal itu terkait penumpang yang mengenakan kaos partai politik.

Politisi PKS yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli mengatakan, ia sudah menerima kepastian dari jajaran Transjakarta bahwa kini penumpang yang mengenakan kaos partai diperkenankan naik Transjakarta.

Asalkan, para penumpang itu tak melakukan kampanye di dalam armada Transjakarta.

“Alhamdulilah saya mengapresiasi Dirut TransJakarta yang gercep atau gerak cepat atas apa yang saya tanyakan kepada mereka,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).

Sebelumnya, Taufik memprotes aturan PT Transjakarta usai mendapatkan laporan dari sejumlah relawan PKS yang ditolak naik Transjakarta karena mereka mengenakan kaos partai tersebut.

Hal itu terjadi saat para relawan PKS hendak naik Transjakarta usai menghadiri apel siaga di Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (23/12/2023).

Taufik mengatakan, perihal insiden yang dialami sejumlah relawan PKS itu, pihak Transjakarta menyebut ada kesalahpahaman dalam pengaplikasian protokol layanan pelanggan selama Pemilu 2024.

Seharusnya, yang dilarang yakni jika penumpang melakukan kampanye ataupun menempelkan alat peraga kampanye di dalam lingkungan Transjakarta.

Bukan melarang penumpang yang kebetulan memakai kaos atau atribut partai saat menaiki Transjakarta.

“Kata dia (Transjakarta) itu kesalahan dalam pengaplikasian di lapangan.

Jadi kalau hanya pakai pakaian parpol ya boleh saja, tidak dilarang menggunakan Transjakarta,” kata Taufik.

PT Transjakarta memang mengeluarkan aturan terbaru selama masa kampanye Pemilu 2024.

Di antaranya, mereka memastikan bakal memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang sengaja memasang stiker atau alat peraga kampanye (APK) di seluruh armada bus dan halte.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here