Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, minta masyarakat sadar akan bahaya keberadaan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Seperti diketahui, publik di Jakarta dikejutkan oleh berita Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur, menjadi sarang kaum LGBT.

Tiap malam mereka nongkrong bersosialisasi, ada pula yang melakukan praktek asusila dan prostitusi.

Semua dilakukan terang-terangan dan vulgar, membuat masyarakat yang melintasi Hutan Kota Cawang prihatin.

Bahkan saat razia digelar oleh Satpol PP ditemukan banyak kondom dan pelumas dubur.

Kini, Hutan Kota Cawang pun diaga full 24 jam oleh Satpol PP, kaum pelangi pun tak bisa lagi nongkrong.

Kasus itu pun menuai pro kontra. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, tak setuju adanya pembatasan bagi kelompok LGBT ini.

Karena hal itu dianggap melanggar HAM, bahwa setiap individu memiliki kesetaraan.

Menyikapi itu, politisi PKS Taufik minta Komisioner Komnas HAM untuk buka mata.

Menurut Taufik, pernyataan bahwa pembatasan akses LGBT bisa berdampak pada pelanggaran HAM merupakan ucapan kebablasan.

Pasalnya, Taufik menegaskan HAM di Indonesia merujuk pada aturan agama yang diakui di tanah air, di mana tak ada satu pun agama yang mengizinkan praktek LGBT.

“Jadi HAM di Indonesia itu merujuk pada agama-agama yang diakui di Indonesia, itu ada undang-undangnya, jangan sampai kebablasan,” ujar Taufik, Minggu (30/7/2023).

Taufik menegaskan jangan sampai alasan HAM menjadi celah yang dimanfaatkan kelompok LGBT untuk kian menyebarkan eksistensinya di Indonesia.

Ia mencontohkan bagaimana di Amerika Serikat, LGBT kini sudah masuk ke dunia pendidikan hingga meresahkan para orangtua murid.

Menurutnya, tindakan Pemprov DKI Jakarta yang tegas melarang aksi kelompok LGBT di Hutan Kota Cawang adalah sudah tepat.

Penampakan Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur tempat kaum LGBT bercinta.
Penampakan Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur tempat kaum LGBT bercinta. (tangkap layar)

Taufik mengumpamakan para kelompok LGBT ini sebagai orang sakit yang memang perlu dipisahkan untuk bisa sembuh, bukan malah dibiarkan berbaur di masyarakat.

“Memang harus kita diskriminasi orang yang punya penyakit supaya tidak menyebarkan penyakitnya ke tempat lain,” ucapnya.

Misalnya orang gila masuk ke taman kota tentu harus kita diskriminasi, nggak boleh masuk karena akan mengganggu orang lain.

Atau bahkan kemarin ketika ada covid juga dilarang masuk ke ruang tertentu, masuknya ke rumah sakit untuk disembuhkan,” paparnya.

Sering Dirazia

Jika saat ini Hutan Kota Cawang yang berada di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, sepi bisa jadi hanya sesaat.

Sebab, kawasan yang dikenal sebagai sarang kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) berkumpul pada malam hari, sekarang sedang dapat sorotan.

Hutan Kota Cawang pun dijaga Satpol PP Jakarta Timur full 24 jam, untuk menghindari aksi asusila dan prostitusi sesama jenis.

Katim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Aman Wibowo, mengatakan rimbun pepohonan yang gelap gulita disulap bak panggung joget erotis demi memuaskan syahwat penyuka sesama jenis.

Catatan aparat, tidak hanya satu, melainkan ada beberapa titik di Hutan Kota Cawang yang menjadi area pesta mesum digelar.

Pesta erotis malam itu cukup sering dilakukan dan seperti tak pernah jera.

Sebab polisi telah menggerebek aksi mesum itu tujuh kali dalam waktu tujuh bulan terakhir.

“Tahun ini saja sudah sekitar tujuh kali, itu selama rentan waktu dua bulan lah. Kita gencar-gencarnya awal bulan Puasa dan habis lebaran,” kata Aman, tengah pekan lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here