Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli menyoroti kecaman dari komisioner Komnas HAM perihal pembubaran kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur.

Menurut Taufik, pernyataan Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah bahwa pembatasan akses LGBT bisa berdampak pada pelanggaran HAM merupakan ucapan kebablasan.

Pasalnya, Taufik menegaskan HAM di Indonesia merujuk pada aturan agama yang diakui di tanah air, dimana tak ada satu pun agama yang mengizinkan praktek LGBT.

“Jadi HAM di Indonesia itu merujuk pada agama-agama yang diakui di Indonesia, itu ada undang-undangnya, jangan sampai kebablasan,” ujar Taufik saat dihubungi, Minggu (30/7/2023).

Taufik menegaskan jangan sampai alasan HAM menjadi celah yang dimanfaatkan kelompok LGBT untuk kian menyebarkan eksistensinya di Indonesia.

Ia mencontohkan bagaimana di Amerika Serikat, LGBT kini sudah masuk ke dunia pendidikan hingga meresahkan para orang tua murid.

Penutupan pagar Hutan Kota Cawang yang berlubang, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023)
Penutupan pagar Hutan Kota Cawang yang berlubang, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023) (Istimewa)

Menurutnya, tindakan Pemprov DKI Jakarta yang tegas melarang aksi kelompok LGBT di Hutan Kota Cawang adalah sudah tepat.

Taufik mengumpamakan para kelompok LGBT ini sebagai orang sakit yang memang perlu dipisahkan untuk bisa sembuh, bukan malah dibiarkan berbaur di masyarakat.

“Memang harus kita diskriminasi orang yang punya penyakit supaya tidak menyebarkan penyakitnya ke tempat lain.

Misalnya orang gila masuk ke taman kota tentu harus kita diskriminasi, nggak boleh masuk karena akan mengganggu orang lain.

Atau bahkan kemarin ketika ada covid juga dilarang masuk ke ruang tertentu, masuknya ke rumah sakit untuk disembuhkan,” paparnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here