Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyoroti durasi penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengaturan Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), ERP akan diterapkan mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB. Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menilai durasi penerapan ERP itu terlalu lama.

“Dari rancangan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, dari jam 05.00 WIB-22.00 WIB, itu waktu berlakunya terlalu panjang,” ujar Taufik melalui sambungan telepon, Minggu (15/1/2023). Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakrta harus kembali menyesuaikan durasi penerapan ERP.

Taufik menyarankan Pemprov DKI agar meniru durasi penerapan sistem 3 in 1 di Ibu Kota. Dengan demikian, ERP hanya berlaku sekian jam pada pagi hari. Kemudian, ERP kembali berlaku sekian jam pada sore hari.

“Nanti (durasi ERP) disesuaikan lagi, seperti 3 in 1, kan enggak sepanjang hari. Mungkin (ERP diterapkan pada) pagi dan sore,” ujar Taufik. Ia juga menyoroti besaran tarif ERP. Menurut Taufik, Dishub DKI Jakarta terlalu cepat mengusulkan tarif ERP.

Menurut dia, Dishub DKI Jakarta harus riset terlebih dahulu jika hendak menetapkan tarif ERP. Taufik mecontohkan, tarif integrasi sejumlah layanan transportasi umum di Ibu Kota sebesar Rp 10.000 dibahas melalui proses yang tergolong panjang. Proses pembahasan panjang juga seharusnya diterapkan saat Dishub DKI Jakarta hendak menetukan tarif ERP.

“(Terkait tarif ERP), ya harus bicara dulu yang panjang, harus ada kajian ilmiahnya dulu. Sama seperti kemarin ketika tarif integrasi antara Transjakarta, MRT, dan LRT yang kemudian pakai Rp 10.000. Nah, itu harus dibicarakan dulu, kajiannya panjang jadi orang sanggupnya bayar berapa,” urai Taufik.

“Mungkin Pak Kepala Dishub DKI Syafrin (Liputo) terlalu cepat lah itu, harus dibicarakan lagi di DPRD,” sambung dia. Di satu sisi, Taufik ingin tarif ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi para pengendara kendaraan bermotor yang akan melewati jalan berbayar.

“Ini (penerapan ERP) memang sanksi untuk orang-orang yang punya mobil. Artinya, ini kan sasarannya untuk menengah ke atas,” tegas dia. Taufik melanjutkan, selain soal nilai tarif ERP, Pemprov DKI Jakarta diminta mempertimbangkan warga yang bermukim di sekitar jalan yang menerapkan ERP.

Kapan Lagi Nasib penyedia jasa seperti ojek online atau sejenis yang melewati jalan ERP juga harus dipertimbangkan. “Misal ojek online yang nganter makanan apakah nanti ikut yang harus bayar atau enggak. Kan kasihan orang kerja, masuk situ suruh bayar, padahal lagi cari duit,” ucap dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here