Kualitas udara di Jakarta sempat masuk kategori tidak sehat berdasarkan pemantauan situs IQ Air di AQMS (Air Quality Monitoring System) milik Swasta.

Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mempunyai Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) sendiri yang hasil pembacaannya tidak separah AQMS.

Sedangkan BMKG juga mengatakan bahwa salah satu sebab dari polusi udara adalah pergerakan angin yang membawa masa udara dari timur dan timur laut menuju Jakarta.

“Terlepas dari pengukuran mana yang lebih benar, tetapi tindakan darurat sementara memang harus diambil dari situasi yang tiba-tiba dan tidak normal ini,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/6).

Taufik Zoelkifli melanjutkan, berdasarkan penjelasan dari beberapa pejabat eksekutif Pemprov Jakarta akan ada aksi jangka pendek yang segera akan diambil.

Mungkin bisa dengan menutup sementara cerobong-cerobong industri di Jakarta, memperluas area dan waktu ganjil genap, menyiram Jakarta dengan hujan buatan dengan menggandeng ahli lingkungan hidup dan teknologi rekayasa iklim atau cuaca.

“Saya kira ada banyak hal yang bisa dilakukan. Sementara itu program-program jangka panjang dalam ingub 66/2019 harus tetap dijalankan secara konsisten,” tegasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan tidak melihat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdiam diri dalam persoalan polusi.

“Saya mengenal beliau sebagai orang yang penuh perhitungan dan punya langkah-langkah antisipatif yang cukup visioner. Dapat dilihat dari Instruksi Gubernur no 66/2019 itu dan langkah-langkah jangka pendek untuk mengurangi polusi yg akan diterapkan di Jakarta,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here