Kualitas udara di Jakarta belakangan menjadi sorotan karena sempat masuk kategori tidak sehat. Hal tersebut diketahui berdasarkan situs IQ Air di AQMS (Air Quality Monitoring System).

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, melihat Pemprov DKI Jakarta sesungguhnya sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.

Ingub ini berisikan diantaranya angkutan umum di Jakarta tidak ada yang berusia di atas 10 tahun dan harus lulus uji emisi, warga diajak berpartisipasi melalui kebijakan perluasan kebijakan ganjil genap dan peningkatan tarif parkir di daerah yang terlayani angkutan umum.

Selanjutnya memperketat uji emisi kendaraan pribadi dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia di atas 10 tahun mulai tahun 2025, mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki, pengendalian terhadap sumber polutas aktif (cerobong industri aktif).

Kemudian optimalisasi penghijauan pada sarana dan prasarana publik dan mendorong adopsi prinsip green building di seluruh gedung serta merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

“Sebagian besar Ingub tersebut dalam pantauan saya sedang dan sudah dilaksanakan,” kata Taufik saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/6)

Misalnya saja peremajaan angkutan umum oleh Dishub dan PT TransJakarta, pengoperasian bus-bus bertenaga listrik, pelebaran trotoar untuk pejalan kaki, pembuatan jalur sepeda dan penghijauan, penempatan panel solar di roof top gedung-gedung sekolah dan pemerintah dan beberapa program lainnya.

“Yang terakhir adalah ajang Formula E yang sebenarnya merupakan promosi alternatif energi listrik ramah lingkungan untuk menggantikan energi fosil,” tegasnya Taufik.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak memungkiri, masih terdapat banyak kekurangan dan keterlambatan.

“Tapi arah pembangunannya sudah on the track,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here