Pemerintah pusat masih membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Rancangan regulasi ini dibahas karena status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) akan dicabut, seiring ditetapkannya UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN), bahwa Provinsi Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara yang baru.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, jika klausul itu tetap dipertahankan dalam RU maka akan ada gejolak di masyarakat.

Soalnya rencana itu bisa merampas demokrasi rakyat, di mana mereka berhak menentukan sosok pemimpin di Jakarta.

“Dampaknya saya kira rakyat Jakarta akan berontak, rakyat Jakarta akan protes ya. Mudah-mudahan nggak terjadi huru-hara ya, nggak besar karena hak demokrasinya dicabut,” ujar MTZ pada Senin (11/3/2024).

MTZ juga menyoroti langkah Bamus Suku Betawi 1982 yang justru menjadi dalang rencana itu.

Diketahui merekalah yang mengusulkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden atas rekomendasi dan pertimbangan DPRD.

Alasan organisasi itu mengusulkan wacana tersebut dengan harapan kepala daerah di Jakarta adalah berdarah Betawi.

Namun MTZ meragukan hal itu karena Presiden tentu akan mencari sosok yang memberkan dampak positif bagi kepentingannya.

“Nggak mungkin kalau sudah dikasih kewenangannya kepada Presiden, dia nggak akan memperhatikan itu lagi. Dia tidak berpikir tentang warga Betawi asli atau apa, tapi yang terpikir sebagai manusia pasti gitu ya dia adalah, bagaimana Gubernur Jakarta itu memberikan dampak positif secara politik kepada dia sebagai Presiden,” katanya.

Menurut dia, Fraksi PKS di DPRD DKI maupun di DPR RI telah sepakat menolak adanya penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden.

Dia heran wacana itu bergulir, padahal Gubernur di provinsi lainnya dipilih melalui Pilkada.

“Tidak setuju walaupun atas rekomendasi atau pertimbangan DPRD Jakarta, karena ini dari awal sudah tidak setuju. Jakarta ini kan sama kayak provinsi lain yah jadinya dia sekarang cuma bukan jadi ibu kota lagi,” tutur MTZ.

“Kenapa hak demokrasi dari rakyat Jakarta itu dicabut? Provinsi lain kayak Jawa Barat, Banten, Papua, Jateng, itu kan Gubernurnya dipilih melalui pemilihan daerah. Nah kalau Jakarta sebagai mantan Ibu Kota tiba-tiba tidak lagi menjadi ibu kota malah didiskriminasi. yaitu dicabut hak demokrasi rakyatnya,“ sambungnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here