Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disindir PSI terkait putusan PTUN Jakarta agar mengeruk Kali Mampang. PKS DKI Jakarta menyebut tak mungkin menghilangkan banjir secara keseluruhan.

“Pengurusan banjir tidak ada penundaan. Sudah berjalan sesuai dengan aspirasi bottom-up (dari bawah, dari rembuk RW, musrenbang, KUA PPAS, RAPBD, APBD). Dan dari top-down (RPJMD dan juga masukan/usulan dari DPRD),” kata Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI M Taufik Zoelkifli kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Taufik menilai penanganan banjir makin baik di Jakarta. Taufik mengaku merasakan pada 2020 termasuk korban banjir di wilayah Kayu Putih, tapi kemudian dinas terkait bersama para wali kota bergerak membuat program penanganan banjir.

“Tentu saja tidak mungkin melenyapkan banjir sampai nol persen. Tapi saya mengapresiasi kerja keras Pemda Jakarta tiga tahun belakangan ini menghalau banjir,” tegasnya.

“Sebenarnya walaupun tidak ada gugatan ataupun putusan PTUN, pengerukan Kali Mampang dan kali-kali/sungai lainnya akan terus dikerjakan. Karena itu sudah masuk musrenbang dan bahkan APBD tahun-tahun sebelumnya dan sampai tahun terakhir ini,” sebut Taufik.

Taufik mengatakan sudah bertanya ke Anies, dan jawabannya DKI tak akan banding terhadap putusan PTUN. Sebab, kata Taufik, pengerukan Kali Mampang pekerjaan setiap hari.

“Saya sudah tanya Sekda dan para Asisten Sekda di DKI Jakarta, bahkan tanya ke Gubernur apakah tindakan yang akan diambil pemda atas tuntutan itu? Mereka menjawab, tidak akan banding. Karena memang tuntutan itu pekerjaan mereka sehari-hari,” ucapnya

Meski demikian, Taufik menyayangkan bahwa PTUN tidak cermat dengan mengatakan bahwa Kali Mampang tidak pernah dikeruk sejak tahun 2017, seperti yang dinyatakan oleh pengacara penggugat. Padahal Kali Mampang seperti kali yang lain punya jadwal pengerukan setiap tahunnya.

“Tapi ok, saya kira suatu keniscayaan bahwa putusan PTUN harus dilaksanakan oleh Pemda/Gubernur DKI Jakarta. Ini suatu bentuk peningkatan iklim demokratisasi di Indonesia, Jakarta khusunya. Bahwa semua sama rata di hadapan hukum. Pemerintah maupun rakyatnya,” imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana sebelumnya menyebut Anies Baswedan kebanyakan manggung dibanding mengurus banjir. Menurutnya, hal itulah yang membuat Anies berakhir dihukum PTUN untuk mengeruk total Kali Mampang.

“Kami sudah prediksi. Sudah Tidak heran lagi. Wajar saja Pak Anies dihukum. Selama 5 tahun menjabat, Pak Anies selalu disibukkan dengan hal-hal kontroversial, kebanyakan manggung. Lupa sama upaya pencegahan banjir. Padahal, program pencegahan banjir sudah jelas tertuang di RPJMD dan Perda-Perda. Anggaran APBD-nya pun besar. Triliunan rupiah. Nggak tahu nunggu apa lagi. Masa, nunggu Jakarta tenggelam dulu, baru dikerjakan? Segera eksekusi. Salah siapa berarti Jakarta banjir?” kata Justin kepada wartawan, Jumat (18/2).

Justin meminta Anies segera melaksanakan putusan pengerukan total Kali Mampang. Dia menyebut banjir merupakan masalah Jakarta dari tahun ke tahun.

“Masalah kita dari dulu itu kan banjir. Ya, nggak akan hilang, kalau Pemprov DKI-nya juga tidak serius menanggapi permasalahan ini. Kami minta Pak Anies untuk segera mengeruk total Kali Mampang dan membangun turap. Jangan ditunda-tunda lagi. Ini sudah masuk puncak musim hujan. Masalah kapan akan banjir, kan tidak bisa ditunda-tunda juga. Jadi tolong, disegerakan. Prioritaskan, tuntaskan,” tutur Justin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here